Hadiri Pemeriksaan KPK, Muhaimin Mengaku Sudah Menjelaskan Semuanya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan telah menjelaskan semuanya terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/9) petang.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans pada 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan dirinya sudah menyampaikan semua yang ia tahu dan dengar terkait kasus ini.
"Jadi, insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," imbuhnya.
Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK.
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," ucap dia.
Sejauh ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Muhaimin Iskandar berharap keterangannya dapat banyak membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia