Hadiri Pemusnahan 29 Kg Sabu-Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel Siap Bersinergi

jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditresnakoba Polda Kalsel pada Rabu (31/7).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel Arie Papiano mengungkapkan Polda Kalsel menggelar pemusnahan narkoba dengan barang bukti yang dimusnahkan, berupa 29.538,6 gram sabu-sabu; 114,5 butir ekstasi; dan 157,84 gram serbuk ekstasi.
“Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” tegas Arie dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Wakapolda Kalsel Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan pemberantasan peredaran narkoba perlu kerja sama semua pihak, baik para pemangku kepentingan maupun masyarakat.
Dia mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali,” pungkas Rosyanto. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kalbagsel turut hadir dalam pemusnaham 29 kg sabu-sabu di Polda Kalsel, begini komitmennya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba