Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bea Cukai Parepare Memperkuat Sinergi Antarinstansi
jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis (18/7).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muhammad Daud M mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Mulai dari barang bukti tindak pidana umum, berupa minuman keras dan narkotika hingga barang bukti tindak pidana khusus, yakni barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT).
Daud mengatakan kehadiran Bea Cukai Parepare dalam kegiatan tersebut merupakan perwujudan sinergi instansinya bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya.
Hal ini mendukung Bea Cukai Parepare dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Hadirnya Bea Cukai Parepare pada kegiatan pemusnahan diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum,” ujar Daud. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Parepare terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku