Hadiri Pemusnahan Mesin Cetak Pita Cukai Palsu, Bea Cukai Tegaskan Hal Ini
Kamis, 13 Juni 2024 – 16:29 WIB
"Pemusnahan juga merupakan salah satu upaya memberikan kepastian hukum atas barang-barang hasil penindakan bea dan cukai,” pungkas Edy. (mrk/jpnn)
Edy Suprapto dari Kanwil Bea Cukai Jakarta menghadiri pemusnahan mesin cetak pita cukai palsu yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Bea Cukai Parepare Kawal Ekspor Cangkang Sawit dan Klinker Semen ke Jepang & Australia
- Lewat Program Ini, Kemenkeu Satu Siap Hasilkan UMKM Binaan Naik Kelas
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Sebegini Iumlahnya
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang