Hadiri Pemusnahan Mesin Cetak Pita Cukai Palsu, Bea Cukai Tegaskan Hal Ini
Kamis, 13 Juni 2024 – 16:29 WIB

Pemusnahan mesin cetak pita cukai dan pita cukai palsu yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (28/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Pemusnahan juga merupakan salah satu upaya memberikan kepastian hukum atas barang-barang hasil penindakan bea dan cukai,” pungkas Edy. (mrk/jpnn)
Edy Suprapto dari Kanwil Bea Cukai Jakarta menghadiri pemusnahan mesin cetak pita cukai palsu yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok