Hadiri Peresmian PLBN Terpadu Long Nawang, Bea Cukai Tarakan Sampaikan Komitmen Ini

jpnn.com, MALINAU - Bea Cukai Tarakan menghadiri peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Long Nawang yang berada di Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/10).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan Andy Herwanto menyampaikan kegiatan tersebut termasuk dalam peresmian serentak 7 PLBN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpusat di PLBN Terpadu Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ke-7 PLBN tersebut, yaitu PLBN Terpadu Napan, PLBN Terpadu Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Terpadu Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, PLBN Terpadu Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Terpadu Yetetkun di Kabupaten Bovendigoel Provinsi Papua Selatan, PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Menurut Andy Hermanto, peresmian PLBN ini merupakan langkah besar pemerintah membangun daerah perbatasan, tidak hanya sebagai simbol kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pintu gerbang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan PLBN tidak hanya untuk menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia, tetapi juga berfungsi sebagai zona penyangga pertahanan negara.
“PLBN merupakan beranda depan negara, sebagai salah satu instansi yang bertugas di garda terdepan ini, Bea Cukai berkomitmen untuk mengemban amanat menjaga masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri,” pungkas Andy.
Sebagai informasi, peresmian PLBN Terpadu Long Nawang juga turut dihadiri Kepala Balai Karantina Hewan Tarakan, Kepala Imigrasi Tarakan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, BNPP, asisten Bupati Malinau, perwakilan PUPR, perwakilan TNI dan Polri, tokoh adat Long Nawang, dan perwakilan masyarakat lokal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tarakan menghadiri peresmian PLBN Terpadu Long Nawang di Kayan Hulu, Malinau
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih