Hadiri Peringatan Nuzululquran, Fadel Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad bersama istrinya, Hana Hasanah Shahab menghadiri acara Peringatan malam Nuzululquran yang digelar di Masjid Agung Baiturrahman, Gorontalo Utara, Jumat (7/3) malam.
Nuzululquran adalah salah satu malam penting bagi umat Islam di bulan Ramadan. Ini merupakan malam diturunkannya Al-Quran untuk pertama kali.
Malam Nuzululqur'an jatuh di antara Jumat (7/4) dan Sabtu (8/4).
Hadir dalam peringatan tersebut, Direktur Pengkajian Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) Mohd Sabri AR, Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, Forkopimda Gorut, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar.
Kelompok DPD RI Dapil Gorontalo itu menyampaikan pentingnya umat Islam untuk terus berpegang teguh pada Al Qur'an sebagai pedoman hidup dalam menjalani kehidupan sebagai umat Rasulullah dan warga negara Indonesia.
"Al Qur'an itu adalah anugerah dari Allah kepada umatnya di muka bumi yang sangat luar biasa. Di dalamnya bukan hanya diajarkan tuntutan amaliah ibadah, namun juga tuntunan dalam menjalani kehidupan baik," terang Fadel Muhammad.
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu mengatakan, ibadah puasa adalah momentum yang tepat untuk lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta, sekaligus melatih toleransi, dan kepekaan umat kepada sesama.
"Untuk itu, terus tingkatkan kualitas ibadah kami selama bulan Ramadan ini. Mudah-mudahan Allah akan memberikan keberkahan dan kebaikan untuk kita semua," ucap dia.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad bersama istrinya, Hana Hasanah Shahab menghadiri acara Peringatan malam Nuzululqur'an.
- Sahabat Senyum, Program Berbagi Kebahagiaan dari AEON Mall BSD City
- Ada 1.000 Takjil dari Foopak Greaseproof dan Pisang Goreng Madu Bu Nanik
- Sukses Digelar, Bazar Ramadan Pemkot Tangsel Tuai Apresiasi
- PNM Buka Peluang Pasar Baru bagi Nasabah Mekaar Lewat Program Cici Rosa Ramadan
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global