Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan

Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan warga transmigran bisa melacak proses penyelesaian masalah lahannya, melalui aplikasi. Foto: Kemenstrans

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan warga transmigran bisa melacak proses penyelesaian masalah lahannya, melalui aplikasi yang disiapkan Kementerian Transmigrasi, bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Menteri Iftitah Sulaiman Suryanagara seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta (5/2).

"Salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi," kata Menteri Iftitah.

"Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan membuat aplikasi untuk memungkinkan warga transmigran melacak sudah sampai mana persoalan lahan mereka diselesaikan," sambung Menteri Iftitah.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk koordinasi persiapan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).

Proyek bertahun jamak ini merupakan hibah Bank Dunia untuk memetakan lahan-lahan di Indonesia, khususnya kawasan hutan dan kawasan transmigrasi. (jpnn)


Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan warga transmigran bisa melacak proses penyelesaian masalah lahannya, melalui aplikasi.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News