Hadiri Rapat Paripurna, Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset Sumsel
1. Nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen menjadi Rp 449,2 milliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 milliar;
2. Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp 7,46 Triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 Triliun;
3. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun;
4. Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun;
Herman Deru juga menjelaskan terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat menurun.
Dia menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp 1,32 triliun turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun dengan perincian sebagai berikut:
1. Nilai Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya;
2. Utang Bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui pada 2022;
Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel