Hadiri RUPST, Wagub Mawardi Yahya Apresiasi Kinerja Positif PT Bukit Asam Sepanjang 2022
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengapresiasi capaian dividen yang dibukukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar Rp 12,6 triliun dan tercatat sebagai laba tertinggi yang pernah dibukukan sepanjang sejarah perseroan beroperasi.
Wagub Mawardi menyampaikannya hal ini saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA Tahun Buku 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut Wagub, Pemprov Sumsel tentu menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan RUPST PTBA tahun buku 2022.
Dia berharap kegiatan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan motivasi dalam mengoptimalkan kinerja dan produktivitas PTBA.
"Semakin berdaya saing, baik di kancah nasional maupun global untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan," harap Wagub Mawardi Yahya.
Sebagai informasi, selama 2022 PTBA telah menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat signifikan dalam hal produksi, penjualan, dan keuntungan yang dicapai.
Total realisasi produksi batubara PTBA sampai dengan akhir 2022 mencapai 37,1 juta ton atau meningkat 24 persen dibandingkan tahun sebelum sebesar 30,04 juta ton.
Sementara itu, realisasi penjualan batu bara mencapai 31,6 juta ton, meningkat 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 28,4 juta ton.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya turut hadir dalam RUPST PT Bukit Asam Tbk Tahun Buku 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/6).
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Masuk Daftar Fortune Most Powerful Women 2024
- Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- Ini Nomor Urut Paslon Peserta Pilgub Sumsel 2024
- Sumsel Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama, Ini Harapan Pj Gubernur Elen Setiadi