Hadiri Seminar HUT ke-78 Perhubungan TNI AD, Bamsoet: Indonesia Harus Miliki UU Keamanan Siber

Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, jika tidak segera diantisipasi, dampak yang dihasilkan dari perang G-V bisa lebih dahsyat dibandingkan empat perang lainnya.
Dengan kekuatan siber yang dikendalikan dari jauh, sebuah negara bisa melumpuhkan objek vital negara lainnya seperti pembangkit listrik, cadangan minyak, hingga operasional alutsista militer.
Melalui serangan siber, sebuah negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.
"Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di remote dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh kita. Hal seperti itu bisa saja terjadi. Saat ini saja, jika kita melaporkan kehilangan handphone, dari kantor pusat bisa langsung di destruct sehingga si pencuri tak bisa menggunakan," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- ScoutTwo Tawarkan Alternatif Pentest Manual lewat Pengujian Keamanan Real-Time
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi