Hadiri Sidang, 200 Warga Samin Jalan Kaki 120 Km
Selasa, 17 November 2015 – 06:32 WIB
Sudiono menambahkan, sudah 27 kali gugatan terhadap pabrik semen itu disidangkan di PTUN Semarang. "Besok (hari ini) sidang dengan agenda putusan. Kami berharap bisa memenangi gugatan tersebut sehingga pabrik semen tidak jadi didirikan," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pabrik semen sedianya didirikan di wilayah Tambakromo, Kecamatan Kayen, Pati. Namun, warga khawatir keberadaan pabrik semen tersebut dalam jangka panjang bisa mengancam ekosistem lingkungan serta merugikan warga sekitar.
"Dengan doa warga yang merasa terzalimi ini, kami optimistis gugatan ini bisa menang," tegasnya. (hib/c9/kim)
DEMAK - Sekitar 200 warga Samin dari Sukolilo, Kabupaten Pati, melakukan perjalanan jauh sekitar 120 kilometer dengan cara berjalan kaki (long march)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal