Hadiri Sidang, 200 Warga Samin Jalan Kaki 120 Km
Selasa, 17 November 2015 – 06:32 WIB

JAGA LINGKUNGAN: Warga Gunung Kendeng, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, saat melintasi Kota Demak dalam aksi jalan kaki (long march) menuju Kota Semarang kemarin sore. Foto: WAHIB PRIBADI/RADAR SEMARANG
Sudiono menambahkan, sudah 27 kali gugatan terhadap pabrik semen itu disidangkan di PTUN Semarang. "Besok (hari ini) sidang dengan agenda putusan. Kami berharap bisa memenangi gugatan tersebut sehingga pabrik semen tidak jadi didirikan," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pabrik semen sedianya didirikan di wilayah Tambakromo, Kecamatan Kayen, Pati. Namun, warga khawatir keberadaan pabrik semen tersebut dalam jangka panjang bisa mengancam ekosistem lingkungan serta merugikan warga sekitar.
"Dengan doa warga yang merasa terzalimi ini, kami optimistis gugatan ini bisa menang," tegasnya. (hib/c9/kim)
DEMAK - Sekitar 200 warga Samin dari Sukolilo, Kabupaten Pati, melakukan perjalanan jauh sekitar 120 kilometer dengan cara berjalan kaki (long march)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol