Hadiri Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak Berdoa Begini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Advokat Kamaruddin Simanjuntak menghadiri sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan Richard Eliezer merupakan justice collaborator (JC) sejak mengakui kesalahan atas kematian Brigadir J.
"Saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka dia di mata Tuhan adalah justice collaborator," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2).
Oleh karena itu, Kamaruddin berharap putusan majelis hakim tidak memberatkan Bharada Richard Eliezer.
Terlebih lagi, Richard telah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Kamaruddin, Bharada Richard sejak awal telah berkomitmen untuk menjadi orang yang membongkar kotak pandora kejahatan Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Richard telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada ayah dan ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku salut dengan keberanian Richard yang membongkar kejahatan.
Begini doa Kamaruddin Simanjuntak saat menghadiri sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Keluarga Korban Kecewa, Sidang Vonis Pembunuhan di Sukabumi Berlangsung Ricuh
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang