Hadiri Undangan Kemendikbudristek, UIPM Bahas Legalitas dan Tuduhan Kampus Ilegal
Selasa, 08 Oktober 2024 – 04:39 WIB
Rastasia menambahkan bahwa selama ini UIPM tidak pernah melakukan kegiatan belajar mengajar melainkan hanya menjadi kantor perwakilan UIPM di Indonesia.
Sementara itu, Plt. Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., menyatakan keterbukaan pemerintah terhadap institusi pendidikan seperti UIPM, asalkan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Kami persilakan UIPM untuk membuka atau menjalankan proses pendidikan di Indonesia dengan mengikuti ketetapan hukum yang ada," pungkasnya. (esy/jpnn)
UIPM menyambangi Kemendikbudristek untuak mengklarifikasi legalitas dan tuduhan kampus ilegal.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB