Hadiri Undangan Kemendikbudristek, UIPM Bahas Legalitas dan Tuduhan Kampus Ilegal
Selasa, 08 Oktober 2024 – 04:39 WIB
Rastasia menambahkan bahwa selama ini UIPM tidak pernah melakukan kegiatan belajar mengajar melainkan hanya menjadi kantor perwakilan UIPM di Indonesia.
Sementara itu, Plt. Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., menyatakan keterbukaan pemerintah terhadap institusi pendidikan seperti UIPM, asalkan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Kami persilakan UIPM untuk membuka atau menjalankan proses pendidikan di Indonesia dengan mengikuti ketetapan hukum yang ada," pungkasnya. (esy/jpnn)
UIPM menyambangi Kemendikbudristek untuak mengklarifikasi legalitas dan tuduhan kampus ilegal.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Libatkan 10 Politeknik & SMK di TEI 2024
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Bersama Kemendikbudristek & KemenPPPA, Tanoto Foundation Dorong Kemandirian Anak Sejak Dini
- Laman Wikipedia Rastastia Diacak-acak Seusai Beri Gelar Doktor kepada Raffi Ahmad
- Film Tulang Belulang Tulang Sudah Tayang di Bioskop, Hasil Program Inkubasi Indonesian
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun