Hadiri Undangan KPK, Petinggi NasDem Jabar Ini Mengaku Kerabatnya Meninggal
![Hadiri Undangan KPK, Petinggi NasDem Jabar Ini Mengaku Kerabatnya Meninggal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/30/ketua-dewan-pertimbangan-dpw-partai-nasdem-jawa-barat-jabar-xbck.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv mengaku kerabatnya meninggal dunia sehingga tak bisa menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
"Iya, ada kerabat. Saya masuk dulu," kata Rajiv sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Rajiv mengaku datang hari ini untuk menggantikan undangan pemeriksaan yang tertunda pada Jumat pekan lalu.
"Karena ada halangan, hari ini saya hadir," jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv pada Jumat (26/1).
Caleg DPR RI untuk Dapil Jabar II dari Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.
Selain itu, KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Rajiv mengaku datang hari ini ke KPK untuk menggantikan undangan pemeriksaan yang tertunda pada Jumat pekan lalu.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum