Hadirkan 25 Saksi dari KPU Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum bersiap-siap untuk menghadapi sidanG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 untuk ketiga kalinya di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Rencananya, penyelenggara pemilu tersebut akan menghadirkan 25 saksi. Komisioner KPU Arief Budiman menuturkan, puluhan saksi itu berasal dari KPU daerah yang dipermasalahkan pemohon. "Kami sudah rinci semuanya," ujarnya, kemarin.
Soal apa saja yang akan disampsikan saksi, KPU menargetkan akan memberikan fakta dan data yang sesuai kejadian dalam lapangan. "Semuanya akan dibeberkan seperti kejadian saat pilpres 2014 atau saat pemungutan suara," paparnya.
Selain itu, saat ini KPU melanjutkan untuk pembukaan kotak suara. Sebab, masih ada sejumlah daerah yang sempat terhenti pembukaan kotak sauranya. Seperti, Jember.
"Dulu pembukaan kotak saura di beberapa daerah ada yang berhenti, kalau Jember karena panwaslu menarik diri. Hal ini karena saat itu masih ada perbedaan pendapat soal pembukaan kotak suara," ujarnya. (dod/idr/kim)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum bersiap-siap untuk menghadapi sidanG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 untuk ketiga kalinya di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living