Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya
Saksi berikutnya adalah Dody Kurniawan selaku Supervisor Apartemen Puncak Marina (bagian usaha PT Trijaya Kartika) dan Liem Hendra Prasetya Halim yang mendampingi Budi Said saat diperiksa Jampidsus Kejagung pada Kamis (18/1) lalu.
Liem kemudian menceritakan kronologi saat mendampingi Budi Said saat pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung.
Namun, Liem tidak masuk saat Budi diperiksa.
Saat Budi diperiksa, kata Liem, ada penyidik yang mendatanginya dan menyita barang-barang yang dibawa Budi.
Bahkan, telepon genggam milik Liem juga diperiksa termasuk email.
“Penyidik minta HP saya dan memeriksa isi HP dan email. Memeriksa yang ada hubungannya dengan Antam. Milik Pak Budi yang dibawa adalah tas, HP dua masing-masing iPhone dan GSM merek Nokia serta uang dolar Singapura,” beber Liem.
Hotman Paris mengatakan ada yang janggal sebelum kliennya ditahan.
"Ada yang mengaku Resa sebagai pengacara Budi Said dan duduk di sampingnya waktu tanda tangan berita pemeriksaan. Padahal Budi Said kliennya tidak mau didampingi Resa sebagai penasehat hukum. Bahkan, Resa yang menandatangani berita acara pemeriksaan," kata Hotman di tengah jalannya persidangan.
Kuasa hukum Budi Said menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3)
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam