Hadirkan Hilmi Aminuddin di Sidang LHI
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini (17/10) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Persidangan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Ada empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan Luthfi, salah satunya adalah Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin.
"Saksi sidang LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) Kamis (17/10) adalah Rudy Rusmadi, Ustaz Hilmi (Hilmi Aminuddin), Tanu Margono, dan Abdullah Sani," kata Kuasa Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf dalam pesan singkat, Kamis (17/10).
Pada saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah, Luthfi mengatakan diperkenalkan dengan Bunda Putri oleh Hilmi.
Mantan Presiden PKS itu menyebut Bunda Putri adalah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bunda Putri, kata Luthfi, sangat tahu soal kebijakan-kebijakan presiden.
Nama Hilmi juga disebut dalam rekaman percakapan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diperdengarkan dalam persidangan. Dalam rekaman itu, Hilmi dipanggil dengan sebutan Engkong. Anak Hilmi, Ridwan Hakim mengakui bahwa yang dimaksud Engkong adalah ayahnya.
Dalam persidangan, Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, disebut pernah berhutang fee Rp 17 miliar kepada Hilmi. Fee itu terkait masalah hutang piutang pengurusan kuota impor sapi di masa lalu. Namun, Maria sudah membantah adanya hutang piutang itu.
Sedangkan, dalam surat dakwaan Luthfi disebutkan bahwa orang dekat Fathanah itu pernah membelikan sebuah rumah yang harganya lebih dari Rp 2 miliar untuk Hilmi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
- Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi Bantah Dana CSR untuk Harvey adalah Fee
- Ini Sosok Koreografer dan Konseptor di Balik Tari Kolosal Nusantara di Pembukaan MotoGP Mandalika 2024