Hadirkan Hunian yang Lebih Aman, PIK 2 Gandeng PGN
jpnn.com, JAKARTA - PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalin kerja sama dengan PT. Karunia Indo Sejahtera (bagian dari Agung Sedayu Group), dalam pemanfaatan gas bumi untuk kawasan rumah tangga dan komersial di area Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kerja sama ini menjadi salah satu keunggulan yang dapat dinikmati oleh penghuni perumahan dan pelaku usaha atau tenant yang berada di area komersial di kawasan PIK2, salah satunya di Pasir Putih Residences.
Kerja sama dengan PGN ini merupakan upaya Agung Sedayu Group dan Salim Group untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko kebakaran bagi para penghuni kawasan.
Pasir Putih Residences PIK2 merupakan area residensial yang memiliki luas sekitar 150 hektare (ha), yang mana sekitar 16,2 ha didedikasikan sebagai area penampungan air, berupa danau.
Pada sekeliling danau didesain dengan sangat baik sebagai sarana olahraga dan rekreasi warga.
Dengan beragam tipe hunian yang tersedia di Pasir Putih Residences, ditambah lagi dengan fasilitas penyaluran jaringan gas untuk rumah tangga di setiap cluster untuk mendukung penghematan energi, menjadikan kawasan Pasir Putih Residences ini hunian terbaik bersama keluarga tercinta yang aman dari resiko kebakaran.
Distribusi gas bumi di kawasan PIK2 ini menjadi salah satu target PGN untuk memperluas pengembangan jaringan gas (jargas) dan mencapai target 4 juta srt.
Dalam pelaksanaan untuk membangun jargas ini, PGN tidak bisa berjalan sendiri, sehingga PGN berinisiatif untuk menjalin kerjasama dengan developer, salah satunya adalah dengan PT. Karunia Indo Sejahtera.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menjalin kerja sama dengan PT. Karunia Indo Sejahtera (bagian dari Agung Sedayu Group), dalam pemanfaatan gas bumi untuk kawasan rumah tangga dan komersial di area Pantai Indah Kapuk (PIK).
- Kunjungi PIK, Pramono Temui Ibu-ibu di Pasar hingga Bicarakan Peremajaan Pompa
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN