Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Tak Terlibat Judi Online
Rabu, 18 Maret 2020 – 19:13 WIB
Acong merintis bisnis teknologi digital yang digunakan oleh banyak masyarakat terutama di Indonesia. Salah satunya hasilnya adalah Indowebster.(cuy/jpnn)
Kuasa hukum praktisi IT Juny Maimun alias Acong mengajukan sejumlah saksi pada sidang praperadilan di PN Jaksel guna menepis tuduhan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya