Hadirkan Saksi di Sidang PTUN, PDIP Ungkap Sederet Perbuatan Melawan Hukum KPU

Hadirkan Saksi di Sidang PTUN, PDIP Ungkap Sederet Perbuatan Melawan Hukum KPU
Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com

Adapun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 berisi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden yang membuat Gibran bisa maju sebagai kandidat pada Pilpres 2024 RI. (ast/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Tim Hukum PDIP mengungkap perbuatan melawan hukum oleh KPU dalam sidang lanjutan gugatan mereka terhadap RI di PTUN.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News