Hadirkan Saksi di Sidang PTUN, PDIP Ungkap Sederet Perbuatan Melawan Hukum KPU
Kamis, 01 Agustus 2024 – 17:15 WIB
Adapun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 berisi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden yang membuat Gibran bisa maju sebagai kandidat pada Pilpres 2024 RI. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Hukum PDIP mengungkap perbuatan melawan hukum oleh KPU dalam sidang lanjutan gugatan mereka terhadap RI di PTUN.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sambutan Hangat dari Universitas Tertua di Rusia untuk Bu Mega
- KPU Umumkan Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
- Megawati di Rusia, Ada Canda Tawa, Lihat tuh Siapa Saja yang Ikut
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- KPU Terima Masukan Masyarakat Terhadap Paslon Pilkada DKI Jakarta 2024
- Rapat Pengusulan Pj Gubernur Baru, Nama Heru Budi Tak Diajukan KIMPlus