Hadirkan Saksi Meringankan untuk Djoko

jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta meringankan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/7).
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo itu akan dijadwalkan pukul 13.00. Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan, hari ini akan dihadirkan saksi fakta. Di antaranya, adalah bekas bawahan Djoko selagi masih menjadi perwira nomor satu di korps lalu lintas.
"Pemeriksaan saksi fakta yang meringankan. Terkait pengadaan," ujar Tommy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7).
Tommy menyatakan, lima orang saksi yang akan dihadirkan dalam kesempatan ini. "Lima orang semuanya dari Korlantas (dulu). Sekarang, ada yang sudah jadi Kapolres dan segala macam," katanya.
Tommy mengatakan, setelah pemeriksaan saksi fakta ini, maka berikutnya akan dihadirkan saksi ahli meringankan untuk bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia