Hadirkan Saksi Meringankan untuk Djoko
jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta meringankan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/7).
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo itu akan dijadwalkan pukul 13.00. Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan, hari ini akan dihadirkan saksi fakta. Di antaranya, adalah bekas bawahan Djoko selagi masih menjadi perwira nomor satu di korps lalu lintas.
"Pemeriksaan saksi fakta yang meringankan. Terkait pengadaan," ujar Tommy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7).
Tommy menyatakan, lima orang saksi yang akan dihadirkan dalam kesempatan ini. "Lima orang semuanya dari Korlantas (dulu). Sekarang, ada yang sudah jadi Kapolres dan segala macam," katanya.
Tommy mengatakan, setelah pemeriksaan saksi fakta ini, maka berikutnya akan dihadirkan saksi ahli meringankan untuk bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal