Hadirkan Saksi Meringankan untuk Djoko
jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta meringankan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/7).
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo itu akan dijadwalkan pukul 13.00. Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan, hari ini akan dihadirkan saksi fakta. Di antaranya, adalah bekas bawahan Djoko selagi masih menjadi perwira nomor satu di korps lalu lintas.
"Pemeriksaan saksi fakta yang meringankan. Terkait pengadaan," ujar Tommy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7).
Tommy menyatakan, lima orang saksi yang akan dihadirkan dalam kesempatan ini. "Lima orang semuanya dari Korlantas (dulu). Sekarang, ada yang sudah jadi Kapolres dan segala macam," katanya.
Tommy mengatakan, setelah pemeriksaan saksi fakta ini, maka berikutnya akan dihadirkan saksi ahli meringankan untuk bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru