Hadirkan Saksi Meringankan untuk Djoko
![Hadirkan Saksi Meringankan untuk Djoko](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta meringankan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/7).
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo itu akan dijadwalkan pukul 13.00. Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan, hari ini akan dihadirkan saksi fakta. Di antaranya, adalah bekas bawahan Djoko selagi masih menjadi perwira nomor satu di korps lalu lintas.
"Pemeriksaan saksi fakta yang meringankan. Terkait pengadaan," ujar Tommy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7).
Tommy menyatakan, lima orang saksi yang akan dihadirkan dalam kesempatan ini. "Lima orang semuanya dari Korlantas (dulu). Sekarang, ada yang sudah jadi Kapolres dan segala macam," katanya.
Tommy mengatakan, setelah pemeriksaan saksi fakta ini, maka berikutnya akan dihadirkan saksi ahli meringankan untuk bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo menghadirkan saksi-saksi fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara