Hadirkan Tiga Professor di Sidang DKPP

Hadirkan Tiga Professor di Sidang DKPP
Hadirkan Tiga Professor di Sidang DKPP
"Keterangan para ahli dirasa perlu oleh masing-masing pihak. Sehingga keterangan para ahli itu dapat menguatkan kepentingan pengadu dan teradu. Keterangan mereka tentu saja berbasis keahlian masing-masing yang akan melihat segala sesuatu secara ilmiah," katanya.

Dihadirkannya para ahli ini menurut Nur Hidayat, juga untuk kepentingan kajian secara ilmiah. "Dan bagi majelis sidang DKPP sendiri, keterangan ahli tentu dapat mengkayakan pemahaman dan dengan ragam pespektif dalam rangka pengambilan putusan DKPP kelak," katanya.

Nur memerkirakan sidang ketiga ini merupakan sidang terakhir untuk perkara pengadu Bawaslu dengan teradu KPU. DKPP nantinya mengambil keputusan.

Namun begitu, sidang lain dengan pengadu beberapa partai pollitik, masih akan  digelar "Untuk perkara ini tadi sudah kita gelar (Selaasa,red). Untuk sidang lanjutannya akan ditentukan kemudian," ujarnya.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News