Hadis Nabi Muhammad dan Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyiratkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah memberi peringatan dan panduan ketika wabah penyakit, seperti virus corona, datang menimpa.
“Nabi mengatakan, apabila berkembang suatu wabah penyakit di suatu negeri, janganlah kamu pergi (datang) ke negeri itu. Begitu pun sebaliknya, apabila kalian berada di mana wabah penyakit itu sedang merebak, maka jangan ada seorang pun yang meninggalkan tempat itu,” tutur Yusril mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW.
Yusril membeberkan sabda Nabi Muhammad SAW itu saat menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema Kesiapan Masyarakat dan Pemerintah dalam Menghadapi Ancaman Covid-19 (Coronavirus).
Acara tersebut digelar oleh Rumah Sakit (RS) YARSI dan Keluarga Besar Bulan Bintang di ruang Auditorium Ar-Rahman, Menara YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
“Sewaktu para sahabat nabi bertanya tentang wabah penyakit itu kepada Rasulullah SAW, maka dijawab oleh nabi, itu adalah sisa-sisa azab yang dulu dan akan terus ada pada zaman-zaman berikutnya,” kata Yusril, seperti dikutip dari laman Universitas YARSI.
Yusril lalu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW, sewaktu mengucapkan hadis tersebut, tidak hanya sebagai seorang nabi, tetapi juga sebagai Kepala Negara di Madinah.
Jadi, lanjut Yusril, jika dilihat dari konteks hadis itu yang berupa larangan, adalah perintah kepala negara kepada rakyatnya.
“Hanya seorang kepala negara yang bisa memerintahkan rakyatnya untuk tidak pergi ke negara lain dan melarang warga negara yang terkena wabah itu agar tidak datang ke negaranya,” ucap Prof Yusril.
Yusril Ihza Mehendra mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW untuk menggambarkan pandangannya terkait virus corona dan tata negara.
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin