Haduhhh, Oknum Pejabat Diduga Gelapkan Belasan Ton Raskin
Rabu, 22 Juni 2016 – 21:58 WIB
Butuh waktu dua jam lebih bagi kernet mobil angkut yang berjumlah 4 orang untuk memindahkan raskin dari truk yang diamankan ke mobil pengangkut. Sebab, karung raskin hanya berukuran 20 kg sehingga terpaksa satu persatu dipindahkan dengan cara barter bak kendaraan.
Terkait penanganan kasus itu, pihak kepolisian belum menahan dua orang sopir dan dua orang kernet mobil. Sebab saat ini keempat orang tersebut hanya sebatas jadi saksi dalam perkara dugaan penggelapan raskin ke luar daerah Rejang Lebong tersebut.(BE/ray/jpnn)
BINDURIANG – Polres Rejang Lebong mencium keterlibatan oknum pejabat dalam penggelapan 18 ton beras miskin (raskin) di kecamatan Bindurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen