Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit
Katanya, pembayaran pajak juga ada Samsat Keliling , Grapari dan Drive thru. Dalam waktu dekat juga akan direncanakan pembayaran samsat melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Banyak ruginya. Karena pungli itu merupakan praktik seseorang yang tidak bertanggung jawab. Karena memang mereka tidak berbadan hukum dan meraup keuntungan diri sendiri. Ini yang terus kita usahakan untuk menghapusnya,” ungkapnya.
Biro jasa yang bekerja sama dengan Samsat, kata Kompol Yusep harus memenuhi persyaratan. Di antaranya yakni harus memiliki izin usaha, izin tempat, memiliki kantor, berpengalaman minimal tiga tahun, dan persyaratan lainnya.
“Meski demikian, kami masih berharap masyarakat membayar sendiri. Untuk Biro, saat ini kami masih melakukan verifikasi,” ujarnya.
Imbauan lain yakni jangan menunda-nunda pembayaran pajak dan sesegera mungkin untuk melakukan pengurusan balik nama. “Kalau masyarakat membeli kendaraan seken, maka segera urus Biaya Balik Nama (BBN) nya,” tutupnya. (ccv/wni/ayu)
KANTOR UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Padang, Sumbar, belum juga dapat menghapus praktik percaloan pengurusan pajak kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi