Hafidz: Data Tabulasi Bukan Data Resmi KPU
Jumat, 10 April 2009 – 15:41 WIB

Hafidz: Data Tabulasi Bukan Data Resmi KPU
Data resmi KPU, kata Hafidz, ialah hasil perhitungan secara manual. “Hasil resminya nanti adalah hasil perhitungan manual, yang berproses dari tingkat TPS, KPPS, PPK, rekapitulasi kecamatan, disampaikan ke Kabupaten/kota, pleno, disampaikan ke provinsi, lalu 26 April hingga 9 Mei 2009 dilakukan perhitungan suara secara manual di tingkat pusat. Itulah yang sah, nanti baru ketahuan berapa peserta pemilu yang mendapatkan suara dan kursi. Itulah yang sah,” papar Hafidz seraya mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Meski diresmikan sebagai Pusat Tabulasi Nasional oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary, pusat entry data via
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah