Hafidz: Data Tabulasi Bukan Data Resmi KPU
Jumat, 10 April 2009 – 15:41 WIB
Data resmi KPU, kata Hafidz, ialah hasil perhitungan secara manual. “Hasil resminya nanti adalah hasil perhitungan manual, yang berproses dari tingkat TPS, KPPS, PPK, rekapitulasi kecamatan, disampaikan ke Kabupaten/kota, pleno, disampaikan ke provinsi, lalu 26 April hingga 9 Mei 2009 dilakukan perhitungan suara secara manual di tingkat pusat. Itulah yang sah, nanti baru ketahuan berapa peserta pemilu yang mendapatkan suara dan kursi. Itulah yang sah,” papar Hafidz seraya mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Meski diresmikan sebagai Pusat Tabulasi Nasional oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary, pusat entry data via
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi