Hafisz Tohir DPR Soroti Kinerja Pemerintah Terkait Sektor UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyayangkan sikap pemerintah yang belum serius menyelamatkan UMKM akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Dia menilai pemerintah terkesan berpihak kepada kalangan industri dan korporasi yang besar.
“Mohon maaf, insentif-insentif yang diberikan untuk industri mobil, misalnya Relaksasi PPn Bm,” kata Hafisz Tohir dalam diskusi bertajuk 'Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPR RI di Tengah Pandemi,' di Hotel Grand Aquilla, Bandung, Jumat (24/9/2021).
Padahal, kata Hafisz, UMKM telah terbukti memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup signifikan.
"Boleh dikata bahwa sektor UMKM ini penyumbang 95 persen, perekonomian nasional dan kita tahu, penerimaan negara yang mencapai Rp1800 Triliun itu bersumber dari pajak, termasuk UMKM," ujar dia.
Lebih jauh, Waketum PAN ini mendesak pemerintah segera memprioritaskan UMKM agar dapat bertahan dan bangkit kembali paska Covid-19.
“Kita berbeda dengan Jepang dan AS. Dua negara maju ini memang UMKM nya dikendalikan industri besar. Sehingga kalau, GM bangkrut, maka pemerintah AS berusaha menyelamatkanya. Karena sektor industrinya sangat menggerakkan UMKM," jelasnya.
Eks Ketua Komisi VI DPR RI ini mengakui perlunya memperkuat sektor UMKM untuk menjadi negara maju. Karena syarat untuk menjadi negara maju itu, jumlah pelaku entrepreneur sekitar 2,5% hingga 12,5% dari rasio penduduknya.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyayangkan sikap pemerintah yang belum serius menyelamatkan UMKM akibat dampak dari pandemi Covid-19.
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Agensi Pemasaran Ini Sasar UMKM dengan Strategi Online dan Offline
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!