Hafiz Tuding Wakil Jaksa Agung Tak Cermat
Selasa, 11 Oktober 2011 – 15:30 WIB
"Dua orang anggota kita memang dipanggil yakni ibu Endang Sulastri dan pak Abdul Aziz. Tapi untuk saya, pak Syamsul dan I Gede Gusti Putu Artha belum ada. Beberapa hari lalu juga ada surat pemanggilan sebagai saksi yang isinya ditujukan kepada Kepala Bagian Biro Teknis dan Humas bernama Supriyatna," sambungnya.(tas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Ansary, menuding Wakil Jaksa Agung Darmono tidak cermat dalam membaca Surat Perintah Dimulainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI