Hah?! Fahri Hamzah Dibela Tim PKS

jpnn.com - JAKARTA - Setelah memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS juga sudah menetapkan Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah untuk posisi wakil ketua DPR.
Saat ini, Ledia duduk sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPTP PKS.
Menanggapi hasil rapat pleno tersebut, Fahri menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah pimpinan partai.
Berdasar AD/ART yang ada, DPTP memiliki hak untuk membahasnya. Namun, dia juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas keputusan pemecatan.
’’Berikan saya waktu menguji keputusan partai karena saya juga dilindungi undang-undang,’’ kata politikus muda berusia 44 tahun kelahiran Utan, Sumbawa, itu.
Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Fahri menyebut tim pembelanya sebagai Pembela Keadilan dan Solidaritas yang disingkat tim PKS.
Rencananya, hari ini Fahri menyurati pimpinan DPR dan pimpinan fraksi terkait dengan gugatan itu.
’’Karena saya sedang mengalami sengketa, biarkan itu sampai inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red). Biarkan diselesaikan dengan memajukan akal sehat dan akal dingin,’’ ujarnya. Selama masih bersengketa, posisinya sebagai pimpinan DPR tidak bisa diganggu.
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah