Hah? Ongen Dinilai Tak Berbeda dengan Iwan Fals
jpnn.com - JAKARTA - Presidium Komite Aksi Nasional untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama menilai terdakwa kasus dugaan pornografi Yulianus Paonganan alias Ongen mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK tidak jauh berbeda dengan penyanyi papan atas Iwan Fals. Sebab, menurut Haris, jika Iwan mengkritik pemerintah dengan lagu, maka Ongen juga bebas mengingatkan kejanggalan pemerintahan, khususnya Presiden Joko Widodo dengan sebuah ciutan melalui akun twiter.
Seharusnya, kata dia, pemerintah termotivasi memperbaiki diri dengan kritikan tersebut, bukan menyeret Ongen dalam ranah hukum.
"Ini harus diperbaiki. Kenapa harus Ongen yang menjadi tumbal. Padahal niat dia agar Pak Presiden lebih berwibawa dan tidak sembarangan tampil dengan orang yang tidak pantas. Sebab apapun yang dilakukan Pak Presiden itu mewakili negara," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/4).
Dia pun mengaku, Kamerad akan menggelar aksi demo pada sidang kedua Ongen yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/4). Dia mengklaim, Kamerad tidak akan sendiri, tapi massa aksi akan melibatkan aliansi kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Tuntutan kedua organisasi akademisi kampus ini ialah meminta agar PN Jaksel mendengarkan eksepsi dari Ongen dengan jernih. “Kami akan hadir di PN Jaksel untuk memberikan dukungan moral kepada Ongen," bebernya.
Dia juga berharap, sosok Ongen seharusnya dipelihara oleh pemerintah. Sebab, jelasnya, tidak ada orang yang mendukung pemerintahan dengan ide disiplin ilmu seperti membuatkan pesawat drone untuk Kementerian Maritim, tapi tetap mengkritisi birokrasi.
“Dia tengah membuat karya besar untuk bangsa, kenapa harus dizalimi. Sebaiknya lepaskan Ongen dia sudah berkarya untuk bangsa,” imbuhnya.
“Kami akan mengwal penuh jalannya sidang ini. Jika ditemukan kejanggalan selama jalannya sidang, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke Komisi Yudisal. Kami minta hukum harus jadi panglima bagi keadilan seluruh rakyat Indonesia khususnya Ongen,” pungkas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Presidium Komite Aksi Nasional untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama menilai terdakwa kasus dugaan pornografi Yulianus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung