Hah, Pesona Brigitta di Paripurna

Hah, Pesona Brigitta di Paripurna
Wakil Ketua MPR Sementara dari unsur DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Namun, kata Brigitta, ada aturan yang mengharuskan dua pimpinan sementara dari fraksi berbeda. “Sehingga diambil tertua Pak Sirait dari DPD yang kebetulan hari ini berhalangan karena masalah kesehatan. Jadi, karena mungkin tidak enak badan hari ini dan sudah izin sekjen juga, saya rasa tidak masalah,” kata Brigitta.
 
Dia menjelaskan, sebelum paripurna itu pimpinaan sementara MPR telah melakukan rapat konsultasi. Namun, interupsi kembali datang.

Brigitta tetap melanjutkan pembicaraannya sampai selesai. “Sebentar, pak. Saya lanjutkan. Sebentar ya, pak. Setelah ini diberikan waktu,” ucapnya.
 
Brigitta menjelaskan dalam rapat konsultasi itu disepakati sejumlah jadwal acara yang akan dimintai persetujuan dalam Sidang Paripurna MPR hari ini. Susunan rencana jadwal juga sudah disampaikan oleh Setjen MPR ke seluruh anggota sebelum sidang paripurna.

Brigitta menyampaikan susunan acara itu adalah pengesahan jadwal sidang, pembentukan fraksi dan kelompok DPD untuk hari ini. Selanjutnya Brigitta membacakan agenda untuk persidangan Kamis (3/10), yakni rapat gabungan pimpinan sementara dengan pemimpin fraksi dan kelompok DPD untuk membahas pimpinan MPR, batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD, serta musyawarah menetapkan ketua dan wakil ketua.

“Sidang majelis yang kami hormati apakah terhadap rancanagan acara tersebut dapat disetujui?” ucap Brigitta.
 
Hanya saja interupsi kembali muncul. Kali ini interupsi datang dari anggota Fraksi Partai Golkar MPR RI Adies Kadir.

“Pimpinan tadi menyampaikan karena situasional salah satu pimpinan yang sudah ditunjuk tidak hadir, kami mohon ditunjukkan aturannya secara konstitusi. Di mana aturan apabila situasional yang bersangkutan tidak hadir bisa dilanjutkan dengan satu pimpinan,”  katanya.
 
Menurut Adies, sebaiknya ada pimpinan lain untuk mendampingi Brigitta. “Konstitusi  mengatur bahwa  harus dua pimpinan, tertua dan termuda. Mesti ditunjuk lagi salah satu yang tertua, apabila pimpinan  berhalangan. Kami mohon ditunjukkan aturannya di mana secara konstitusi”.
 
Brigitta kemudian memberikan jawaban lugas. Dia merujuk Tatib MPR dan hasil konsultasinya dengan pihak sekretariat jenderal.

“Jadi, pada dasarnya tidak ada yang mempermasalahkan, kalau salah satunya tentatif,”  tegas Brigitta.

Adies menginterupsi lagi. Menurut dia, penjelasan Brigitta itu hanya ketika kondisi sudah berjalan normal.

Sementara persidangan itu masih awal dan belum ada pimpinan definitif. “Jadi, kami mohon ditunjukkan Tatib MPR di mana, pasal berapa,” ujarnya.

Nama Hillary Brigitta Lasut selama dua hari ini mencuri perhatian publik dengan tampil sebagai pimpinan sementara persidangan di DPR dan MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News