Ha..Ha, Fuad Amin Tidur saat Sidang, tetapi Dibela Hakim: Itu Ilmu Laduni
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Fuad Amin Imron tidak mampu menahan kantuk saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/5). Dia tampak tertidur di saat pemeriksaan saksi sedang berlangsung.
Aksi mantan Bupati Bangkalan itu sempat mengundang protes dari Jaksa KPK, Pulung Rinandoro. "Interupsi yang mulia, sebelum sidang dilanjutkan, itu terdakwa tertidur," kata Pulung.
Hakim Ketua Much Muchlis pun menanggapi interupsi jaksa tersebut dengan sindiran halus. Dia menceritakan kisah tentang seorang anak kiai yang tertidur di kelas saat gurunya sedang mengajar.
"Jadi ada seorang anak kiai ketika pelajaran tidur pulas sampai ngorok. Begitu selesai pelajaran ustadz tanya kenapa tidur lalu menyuruh coba jelaskan. Nah anak kyai itu terus jelaskan semuanya. Nah barangkali terdakwa seperti itu," tutur hakim yang disambut tawa pengunjung sidang.
"Itu memang ada, istilahnya ilmu laduni," tambah hakim.
Mendengar teguran itu, Fuad pun terlihat langsung membuka matanya. Politikus Partai Gerindra itu hanya senyum-senyum tanpa menanggapi teguran hakim. Dia pun kembali pasang posisi mendengarkan keterangan para saksi.
Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan empat orang saksi dari PT Media Karya Sentosa (MKS). Mereka adalah Andiani, Tati Rahayu, Eka Budi, dan M Riza. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Fuad Amin Imron tidak mampu menahan kantuk saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung