Hahaha... Katanya Tak Butuh Negara, Ternyata PSSI Cari Keadilan di Lembaga Negara
jpnn.com - JAKARTA - Ancaman PSSI untuk menggugat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI bukan isapan jempol. PSSI telah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Rabu (22/4) siang.
"Kami baru saja mendaftarkan gugatan terhadap putusan itu. Kami sudah mendapatkan nomor dan proses hukum dimulai," ucap Aristo Pangaribuan, Direktur Bidang Hukum, sekaligus kuasa hukum PSSI, Rabu (22/4).
Gugatan iti terdaftar dengan nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015.
Gugatan itu sebagai respon, atas keputusan Kemenpora melalui SK No. 01307 Tahun 2015 tentang Sanksi Administratif PSSI.
Sejatinya, keputusan Menpora itu muncul akibat ulah PSSI sendiri, melalui operator kompetisi yang tak tegas dan terlalu banyak toleransi dalam melakukan verifikasi klub.
Setelah diverifikasi ulang, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menemukan kejanggalan. Benar saja, duua klub Arema Cronus dan Persebaya ternyata masih belum memenuhi aspek utama untuk licensi klub profesional, legalitas.
Saat diingatkan dan diminta tegas, PSSI justru melawan dan menganggap tak perlu diintervensi negara. Nah, saat disanksi, barulah PSSI kalang kabut dan menggugat melalui lembaga negara. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Ancaman PSSI untuk menggugat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI bukan isapan jempol. PSSI telah mendaftarkan gugatan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proliga 2025: Thuy Cedera, Gresik Petrokimia Kalah dari Jakarta Livin
- Asyik, Laga Pelita Jaya vs Dewa United Disiarkan Gratis di Youtube
- Nova Arianto Cukup Puas Komposisi Skuad Timnas U-17 Indonesia, tetapi Punya Catatan
- Prawira Bandung Siap Bikin Kejutan di IBL 2025
- Menuju Piala Asia 2025, Timnas U-17 Indonesia Gelar TC Perdana di Stadion Sidolig Bandung
- IBL 2025: Skuad Mentereng, Dewa United Percaya Diri Meruntuhkan Dominasi PJ dan SM