Hahaha... Katanya Tak Butuh Negara, Ternyata PSSI Cari Keadilan di Lembaga Negara
jpnn.com - JAKARTA - Ancaman PSSI untuk menggugat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI bukan isapan jempol. PSSI telah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Rabu (22/4) siang.
"Kami baru saja mendaftarkan gugatan terhadap putusan itu. Kami sudah mendapatkan nomor dan proses hukum dimulai," ucap Aristo Pangaribuan, Direktur Bidang Hukum, sekaligus kuasa hukum PSSI, Rabu (22/4).
Gugatan iti terdaftar dengan nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015.
Gugatan itu sebagai respon, atas keputusan Kemenpora melalui SK No. 01307 Tahun 2015 tentang Sanksi Administratif PSSI.
Sejatinya, keputusan Menpora itu muncul akibat ulah PSSI sendiri, melalui operator kompetisi yang tak tegas dan terlalu banyak toleransi dalam melakukan verifikasi klub.
Setelah diverifikasi ulang, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menemukan kejanggalan. Benar saja, duua klub Arema Cronus dan Persebaya ternyata masih belum memenuhi aspek utama untuk licensi klub profesional, legalitas.
Saat diingatkan dan diminta tegas, PSSI justru melawan dan menganggap tak perlu diintervensi negara. Nah, saat disanksi, barulah PSSI kalang kabut dan menggugat melalui lembaga negara. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Ancaman PSSI untuk menggugat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI bukan isapan jempol. PSSI telah mendaftarkan gugatan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Laga Penyambung Nyawa Garuda
- Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
- Pebulu Tangkis Muda Indonesia Unjuk Gigi di Vietnam dan Malaysia International Series
- Kumamoto Masters 2024: Rengkuh Satu Gelar, Ganda Putra Indonesia Perlahan Bangkit
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025