Hahaha! Papa Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polda Metro Tapi Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, (11/12) sekira pukul 17.30 WIB, tim kuasa hukum Setya Novanto mendatangi Polda Metro Jaya, jalan Sudirman, Jakarta. Kedatangan mereka demi melaporkan Menteri Sudirman Said lantaran bukti rekaman skandal papa minta saham itu, disinyalir melanggar hukum yang berlaku.
"Kami melaporkan SS terkait UU ITE mengenai flashdisk yang ditunjukan SS dalam sidang MKD (Majelis Kehormatan Dewan). Seolah-olah barang bukti itu otentik (asli)," kata Aga Khan, tim kuasa hukum Setya Novanto usai melaporkan Sudirman Said di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (11/12).
Seperti diketahui, Sudirman Said menyerahkan bukti berupa flashdisk kepada MKD. Flashdisk itulah yang menurut sang pengacara tidak otentik dan tidak sepatutnya dijadikan bukti hukum.
"Pemindahan alat bukti eletronik harus dilakukan ahli khusus, ahli forensik, dan ahli audio," terangnya.
Namun sayang, pihak Polda Metro Jaya menolak aduan tersebut. Aga berdalih, jika pihaknya masih kekurangan bahan untuk melengkapi laporan.
"Selama tiga jam diskusi ke polisi. Kami disuruh melengkapi salah satu alat bukti lagi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, (11/12) sekira pukul 17.30 WIB, tim kuasa hukum Setya Novanto mendatangi Polda Metro Jaya, jalan Sudirman, Jakarta. Kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan