Hahaha! Papa Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polda Metro Tapi Ditolak

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, (11/12) sekira pukul 17.30 WIB, tim kuasa hukum Setya Novanto mendatangi Polda Metro Jaya, jalan Sudirman, Jakarta. Kedatangan mereka demi melaporkan Menteri Sudirman Said lantaran bukti rekaman skandal papa minta saham itu, disinyalir melanggar hukum yang berlaku.
"Kami melaporkan SS terkait UU ITE mengenai flashdisk yang ditunjukan SS dalam sidang MKD (Majelis Kehormatan Dewan). Seolah-olah barang bukti itu otentik (asli)," kata Aga Khan, tim kuasa hukum Setya Novanto usai melaporkan Sudirman Said di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (11/12).
Seperti diketahui, Sudirman Said menyerahkan bukti berupa flashdisk kepada MKD. Flashdisk itulah yang menurut sang pengacara tidak otentik dan tidak sepatutnya dijadikan bukti hukum.
"Pemindahan alat bukti eletronik harus dilakukan ahli khusus, ahli forensik, dan ahli audio," terangnya.
Namun sayang, pihak Polda Metro Jaya menolak aduan tersebut. Aga berdalih, jika pihaknya masih kekurangan bahan untuk melengkapi laporan.
"Selama tiga jam diskusi ke polisi. Kami disuruh melengkapi salah satu alat bukti lagi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, (11/12) sekira pukul 17.30 WIB, tim kuasa hukum Setya Novanto mendatangi Polda Metro Jaya, jalan Sudirman, Jakarta. Kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang