Hahaha! Papa Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polda Metro Tapi Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, (11/12) sekira pukul 17.30 WIB, tim kuasa hukum Setya Novanto mendatangi Polda Metro Jaya, jalan Sudirman, Jakarta. Kedatangan mereka demi melaporkan Menteri Sudirman Said lantaran bukti rekaman skandal papa minta saham itu, disinyalir melanggar hukum yang berlaku.
"Kami melaporkan SS terkait UU ITE mengenai flashdisk yang ditunjukan SS dalam sidang MKD (Majelis Kehormatan Dewan). Seolah-olah barang bukti itu otentik (asli)," kata Aga Khan, tim kuasa hukum Setya Novanto usai melaporkan Sudirman Said di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (11/12).
Seperti diketahui, Sudirman Said menyerahkan bukti berupa flashdisk kepada MKD. Flashdisk itulah yang menurut sang pengacara tidak otentik dan tidak sepatutnya dijadikan bukti hukum.
"Pemindahan alat bukti eletronik harus dilakukan ahli khusus, ahli forensik, dan ahli audio," terangnya.
Namun sayang, pihak Polda Metro Jaya menolak aduan tersebut. Aga berdalih, jika pihaknya masih kekurangan bahan untuk melengkapi laporan.
"Selama tiga jam diskusi ke polisi. Kami disuruh melengkapi salah satu alat bukti lagi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, (11/12) sekira pukul 17.30 WIB, tim kuasa hukum Setya Novanto mendatangi Polda Metro Jaya, jalan Sudirman, Jakarta. Kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan