Hahahaa...Jokowi Dicap Presiden PHP
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universias Indonesia (UI), Panji Anugrah menilai cara pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam mengelola negara dinilai tidak jauh berbeda dengan cara rezim Soeharto di era Orde baru.
Bedanya, Pak Harto disebut Panji menggunakan kekuasaannya dengan instrumen intimidasi. Sementara Jokowi melakukannya dengan iming-iming jabatan.
"Penguasa sekarang jebolan sekolah politik orde baru yang terbiasa dengan budaya transaksi. Tradisi itu dikembangkan dengan alat tukar yang berbeda. Dulu dengan tekanan, sekarang dengan iming-iming jabatan. Tapi substansinya sama. Namun rezim Soeharto masih lebih unggul karena meski demikian pertumbuhan berjalan, sementara di rezim Jokowi, semua mengalami perlambatan," ujar Panji, di Jakarta, Senin (27/7).
Sikap Jokowi seperti itu lanjutnya, membuat partai-partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi tidak nyaman. "Lihat, KIH berusaha terus memengaruhi Jokowi. Di sisi lain, Jokowi juga terus menjadi PHP (pemberi harapan palsu) kepada partai-partai yang berada di luar kekuasaan yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP)," tegasnya.
Sikap Jokowi tersebut ujarnya, akhirnya mendorong elite partai politik hanya mencari keuntungan saja. Sementara situasi Indonesia tidak banyak berubah.
"Semua masih sama. Struktur partai masih sama. Meski saat ini ada banyak partai dan ada kompetisi, tapi mental para politisinya tidak berubah. Demokrasi hanya dipakai sebagai bungkus saja," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universias Indonesia (UI), Panji Anugrah menilai cara pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam mengelola negara dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah