Hahaha..Kasihan Deh Lu Pesan Cewek Dapatnya Waria
SURABAYA—Kecele. Mungkin itu yang dirasakan Yudha Eko Wibowo. Dia sudah kebelet ingin bercinta dengan mahasiswi. Saat check-in di sebuah hotel di Jalan Embong Cerme, dia langsung mem-booking perempuan panggilan. Dia meyakini, yang dipesan adalah mahasiswi. Sambil harap-harap cemas, Yudha menunggu kedatangan "bidadarinya" di dalam kamar.
Namun, bayangan indahnya seketika pudar saat mengetahui yang datang bukan perempuan. Sebaliknya, yang datang malah waria bernama Yupie. Yudha pun mencari seribu alasan untuk membatalkan kencan. Dia berpura-pura pamit sebentar untuk mengambil kunci yang tertinggal di lobi.
Sebelum tubuhnya berhasil melewati pintu kamar hotel, tangan kekar Yupie berhasil menahan laju Yudha. Waria yang memiliki nama lain Yuzika itu meminta duit Rp 300 ribu sebagai tarif kedatangan. Yudha langsung memberikan uang sesuai permintaan karena merasa terancam.
Setelah menerima uang, Yupie tidak mau keluar kamar. Dia malah memaksa melakukan perbuatan tidak senonoh. Setelah tuntas, Yupie kembali meminta uang tambahan Rp 200 ribu. Karena Yudha sudah tidak punya uang, Yupie meminta paksa ATM dan PIN. Celakanya, dia tidak bisa berbuat banyak dan akhirnya menyerahkannya.
Dari mesin ATM, Yupie mengambil duit Rp 400 ribu. Setelah pelaku pergi, Yudha melapor ke polisi. Yupie akhirnya meringkuk di dalam penjara lumayan lama karena tuduhan pemerasan.
"Hakim menghukumnya tujuh bulan penjara," kata Efran Basuning, juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya. (eko/c10/fal/flo/jpnn)
SURABAYA—Kecele. Mungkin itu yang dirasakan Yudha Eko Wibowo. Dia sudah kebelet ingin bercinta dengan mahasiswi. Saat check-in di sebuah hotel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta