Haha...Saat Sidang di Kursi Roda, begitu Divonis Ringan Langsung Berdiri
Rabu, 23 September 2015 – 19:34 WIB
Pada bulan Agustus lalu, majelis hakim sempat menunda proses sidang untuk memberi kesempatan kepada Udar menjalani operasi kaki. Sidang pembacaan vonis ini pun harusnya digelar hari Senin kemarin. Namun ditunda karena Udar minta izin berobat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Udar Pristono datang ke sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan menggunakan kursi roda. Bekas Kepala Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha