Haha...Saat Sidang di Kursi Roda, begitu Divonis Ringan Langsung Berdiri
Rabu, 23 September 2015 – 19:34 WIB
Pada bulan Agustus lalu, majelis hakim sempat menunda proses sidang untuk memberi kesempatan kepada Udar menjalani operasi kaki. Sidang pembacaan vonis ini pun harusnya digelar hari Senin kemarin. Namun ditunda karena Udar minta izin berobat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Udar Pristono datang ke sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan menggunakan kursi roda. Bekas Kepala Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aparatur Desa Harus Menerapkan Hasil Pelatihan P3PD di Lapangan
- 5 Berita Terpopuler: Si Rambut Kucir yang Bubarkan Diskusi Bukan Preman Sembarangan, Mahasiswa Tewas, Ada Tuyul
- Ini Peran Strategis PAFI dalam Pengawasan Distribusi Obat Medis
- Komeng Mau Pipis, Jangan Dorong
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Pelajar yang Tewas Ditabrak Kereta di Sukabumi Diduga Tak Perhatikan Rambu Peringatan