Haha...Saat Sidang di Kursi Roda, begitu Divonis Ringan Langsung Berdiri

Haha...Saat Sidang di Kursi Roda, begitu Divonis Ringan Langsung Berdiri
Udar Pristono. Foto: dok.JPNN

Pada bulan Agustus lalu, majelis hakim sempat menunda proses sidang untuk memberi kesempatan kepada Udar menjalani operasi kaki. Sidang pembacaan vonis ini pun harusnya digelar hari Senin kemarin. Namun ditunda karena Udar minta izin berobat. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Udar Pristono datang ke sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan menggunakan kursi roda. Bekas Kepala Dinas Perhubungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News