Hai Iqlima Kim, Hotman Paris: Rasain Sebentar Lagi Dipanggil Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memastikan proses hukum terhadap Iqlima Kim yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual terus berjalan.
Bahkan, dia mengatakan polisi segera memanggil mantan asisten pribadi alias asprinya itu.
"Rasain sebentar lagi dipanggil polisi," kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram, Jumat (20/5).
Pria berusia 62 tahun itu mengeklaim punya banyak bukti untuk membantah tuduhan Iqlima Kim.
Salah satunya video yang menunjukkan Kim bersikap mesra kepada Hotman Paris pada Maret 2022.
"Kamu menuduh Hotman sebagai pelaku pelecehan seks terhadap dirimu di bulan Februari 2022, tetapi bulan Maret kamu mesrain aku dan elus-elus tubuhku," kata suami dari seorang notaris yang bernama Agustianne Marbun itu.
Ayah dari pengacara Felicia Hutapea itu mengaku akan membongkar semua kebohongan Iqlima Kim ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut video mesra mereka sudah banyak tersebar di media sosial.
Hotman Paris Hutapea mengatakan polisi segera memanggil Iqlima Kim yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi