Hai Malaysia! Jangan Klaim Lumpia Semarang ya...
jpnn.com - JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi), menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Jumat (20/2).
Mereka mengingatkan agar negara tetangga tersebut nantinya tidak mengklaim makanan khas Semarang, Lumpia, atau kadang dieja Lun Pia, sebagai warisan budaya nasional Malaysia.
"Aksi damai kami ini sebagai bentuk upaya antisipasi. Formasbudi memandang perlu mengambil langkah antisipasi tentang keberadaan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional Indonesia, agar di kemudian hari tidak diklaim sebagai milik negara Malaysia," ujar Koordinator Formasbudi, Rahmulyo Adiwibowo.
Menurut pria yang akrab disapa Bowo ini, ada beberapa alasan aksi digelar. Antara lain, saat ini sudah ada sepuluh kebudayaan Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. Mulai dari Batik, Lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tari Piring, serta Gamelan Jawa.
"Kita tidak ingin hal yang sama nantinya juga mereka lakukan terhadap Lumpia. Karena 17 Oktober 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional tak benda," katanya.
Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, kata pria yang akrab disapa Bowo ini, juga akan mengusulkan ke Unesco agar Lumpia Semarang mendapat pengakuan dunia internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.
"Lumpia Semarang adalah jajanan olahan yang berasal dari Rebung atau tunas bambu muda," ujar pria yang juga menjabat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini.
Menurutnya, Lumpia dibuat dan dipelopori oleh Tjoa Thay Joe, seorang warga keturunan Tionghoa yang menetap di Semarang, yang kemudian menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada tahun 1870 lalu.
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi), menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Jumat (20/2).
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur