Hai Pak Prabowo, Sori Ini Kritik dari Bu Mega soal Dana Cekak Program Makan Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengomentari program makan bergizi gratis yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Kelima RI itu menyoroti anggaran makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah dan kelompon rentan yang dipatok hanya Rp 10 ribu per porsi.
“Sori ya, Mas (Prabowo), saya mesti kritik. Lah, saya benar kok. Saya suruh ibu-ibu hitung, Rp 10 ribu dapete opo to, yo?” ujar Megawati saat menjadi pembicara kunci pada peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Menurut Megawati, anggaran Rp 10 ribu itu tidak akan memperoleh menu banyak gizi. Putri Proklamator RI Bung Karno itu pun mengutip pengakuan ibu-ibu yang dimintai pendapat soal dana cekak untuk membiayai makan gratis tersebut.
“Paling tempe. Lah, iya benar. Saya bisa masak, kok," tuturnya.
Megawati menegaskan dirinya masih sering turun ke bawah untuk menyerap informasi dan keluhan masyarakat akar rumput. Tokoh berusia 77tahun yang berultah setiap 23 Januari itu mengaku setuju dengan program makan siang gratis.
“Setuju saya, benar," katanya meyakinkan audiens.
Namun, Megawati menganggap anggaran Rp 10 ribu untuk setiap porsi makan siang gratis terlalu minim. Tokoh berdarah Minang, Jawa, dan Bali itu mengaku bisa memasak sehingga anggaran Rp 10 ribu untuk setiap porsi makan gratis tidak masuk akal.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritisi program makan bergizi gratis yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Hari Koplo
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN