Hajar Anak Buah, Kepala Satpol PP DKI Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya sendiri ke Polda Metro Jaya. Sebab, Yani diduga telah menganiaya anggota Satpol PP DKI Wasnadi (37) hingga mengalami luka-luka pada bagian kepala dan punggung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Wasnadi. Laporan itu teregister dengan nomor LP: 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum pada 17 Januari 2018.
“Di Satpol PP itu (kasusnya). Baru kemarin (laporannya, red),” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/1).
Wasnadi dalam laporan mengaku dianiaya oleh Yani. Sebab, korban hendak membocorkan informasi mengenai barang bukti yang diselewengkan pimpinannya.
Penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2018 di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Penganiayaan tersebut disaksikan rekan korban sesama Satpol PP, yaitu M Robi, Jaswadi, Mahmuri dan Darwis Silitonga.
Berdasar hasil visum, Wasnadi mengalami luka-luka lecet di pelipis kiri, kanan dan dagu. Selain itu, punggungnya juga memar dan lehernya masih sakit.
Namun, Argo mengaku belum memperoleh informasi tentang perkembangan kasus itu. "Nanti cek ya, pasti diusut," ujar Argo. (tan/jpnn)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya sendiri ke Polda Metro Jaya. Wahyu diduga telah menganiaya anak buahnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut