Hajar Kepala Istri Pakai Palu Lantaran Dituduh Selingkuh
jpnn.com - BEKASI - Kepala Polsek Tambun Ajun Komisaris Bobby Kusumawardhana, menjelaskan, motif pelaku FHB (47) membunuh istrinya sendiri, Najah Riah (50) dilandasi kekesalan.
“Pelaku dan korban selaku istrinya sering cekcok karena pelaku yang bekerja sebagai pengojek online dituduh selingkuh,” jelasnya, Rabu (2/11).
Pada Senin (31/10) pukul 12.30 WIB, saat mau hendak mengojek, sang istri melarang suaminya pergi.
Lantaran kesal, suami pun menghujami istrinya dengan beberapa hantaman menggunakan palu.
“Pelaku mengaku kalau telah membunuh dengan cara memukul menggunakan palu ke bagian kepala hingga bocor beberapa kali saat istrinya bersolek,” jelas mantan kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang ini.
“Pelaku langsung kita amankan kurang dari 2 jam dan segera kita proses. Kita kenakan Pasal KDRT subsider Pasal 338 KUHP,” demikian Bobby. (dam/gob/dil/jpnn)
BEKASI - Kepala Polsek Tambun Ajun Komisaris Bobby Kusumawardhana, menjelaskan, motif pelaku FHB (47) membunuh istrinya sendiri, Najah Riah (50)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?