Hajatan

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Hajatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membuka HUT Ke-495 Jakarta yang bertajuk ‘Jakarta Hajatan’ di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

MK adalah the guardian of democracy, pengawal demokrasi Indonesia. Dalam tahun-tahun politik menjelang Pemilihan Presiden 2024, MK akan menghadapi ujian besar dan berat untuk menjaga martabat dan wibawanya. 

Pada Pilpres 2019 lalu, MK menjadi lembaga penentu pemenang. Pada Pilpres 2024 mendatang, hal yang sama sangat mungkin akan terjadi lagi.

MK sudah membuat beberapa keputusan besar. Dalam gugatan mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, MK sudah memutuskan bahwa undang-undang itu bertentangan dengan konstitusi. Namun, MK juga memutuskan undang-undang itu tidak dihapus karena dianggap penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global di masa sekarang.

Keputusan yang disertai dengan catatan kaki dan bersyarat ini tidak tegas, sehingga memancing tafsir ganda. 

Pemerintah pun tidak sepenuhnya menganggap keputusan itu sebagai larangan. Demikian pula DPR yang kemudian mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi landasan hukum pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Kalangan buruh yang menggugat UU Omnibus Law kecewa dengan perkembangan ini. Kalangan buruh menganggap seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan proses legalisasi undang-undang itu karena MK sudah menyatakannya inkonstitusional. 

Buruh yang kecewa pun melakukan demonstrasi dan menyatakan akan membuat demo yang lebih besar.

Ujian terbesar bagi MK akan datang pada Pilpres 2024 nanti. 

Jokowi mengingatkan ojo kesusu karena masih ada calon kuat lain yang bisa menjadi ganjalan serius bagi Ganjar. Siapa lagi kalau bukan Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News