Haji 2020 Batal, Jemaah Akan Dikirimi Surat

jpnn.com, MATARAM - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyurati calon jemaah haji musim haji 2020, terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji akibat pandemi COVID-19.
"Begitu kami terima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji musim haji 2020, kita segera ambil langkah-langkah, salah satunya menyurati jemaah," kata Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Selasa (2/6).
Sirojuddin yang masih enggan berkomenter banyak, selama belum menerima surat resmi terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini kendati pada sejumlah media resmi nasional telah menyiarkan, bahwa Menteri Agama RI Fachrul Razi melalui konferensi pers virtual menyebutkan peniadaan pemberangkatan haji 2020.
"Silakan kalau teman-teman mau merujuk data dari media, tapi kami belum berani menyatakan penundaan resmi karena belum terima hitam di atas putih terkait hal itu," katanya.
Menurutnya, surat resmi yang ditunggu itu sekaligus dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan terhadap penundaan tersebut.
Dengan demikian, pihaknya bisa mengambil langkah-langkah sesuai dengan petunjuk teknis tersebut.
"Termasuk bagaimana dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) calon haji yang sudah dibayarkan dan yang belum dibayarkan. Jadi kita tunggu saja surat resminya," katanya.
Menyinggung tentang BPIH, Sirojuddin mengatakan, untuk pelunasan tahap kedua bagi 82 orang yang masuk kuota, sejauh ini juga belum semuanya membayar.
Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyurati calon jemaah haji musim haji 2020, terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji.
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang