Haji 2020 Batal, Jemaah Akan Dikirimi Surat
Selasa, 02 Juni 2020 – 16:15 WIB
"Sementara untuk tahap pertama jamaah yang telah melunasi BPIH sebesar Rp 37.332.602 untuk Embarkasi Lombok sebanyak 659 orang, dari kuota haji tahun ini 741 orang," katanya. (antara/jpnn)
Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyurati calon jemaah haji musim haji 2020, terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024