Haji 2020 Batal, Jemaah Akan Dikirimi Surat
Selasa, 02 Juni 2020 – 16:15 WIB

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com
"Sementara untuk tahap pertama jamaah yang telah melunasi BPIH sebesar Rp 37.332.602 untuk Embarkasi Lombok sebanyak 659 orang, dari kuota haji tahun ini 741 orang," katanya. (antara/jpnn)
Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyurati calon jemaah haji musim haji 2020, terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk