Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:55 WIB
BOGOR– Calon jamaah haji (calhaj) yang sudah pernah berhaji bakal terkena pemangkasan kuota keberangkatan ke Tanah Suci. Selain kategori itu, petugas pendamping ibadah haji pun tidak diberangkatkan untuk mengurangi jumlah pemangkasan dari nomor urut termuda. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor tengah merancang teknis pemangkasan 20 persen itu, sebelum akhirnya diumumkan dalam waktu dekat. Terkait jumlah pemangkasan, lanjut Ngadiono, hingga kini data tersebut masih diverifikasi di Kanwil Kemenag Jawa Barat. “Besok (hari ini) saya akan ke Bandung lagi, untuk mematangkan teknis dan verifikasi data calhaj yang akan diberangkatkan,” katanya.
“Yang kami dahulukan adalah jamaah yang belum pernah haji. Yang sudah pernah haji dan petugas pendamping haji ditunda,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kankemag Kabupaten Bogor, Ngadiono kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Senin (17/6).
Baca Juga:
Ngadiono mengatakan, rapat jajaran teknis pemberangkatan haji di Kanwil Kemenag, Jawa Barat, telah menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satunya tentang mekanisme penyaringan, sebelum dilakukan pemangkasan 20 persen.
Baca Juga:
BOGOR– Calon jamaah haji (calhaj) yang sudah pernah berhaji bakal terkena pemangkasan kuota keberangkatan ke Tanah Suci. Selain kategori itu,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom