Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:55 WIB

Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
BOGOR– Calon jamaah haji (calhaj) yang sudah pernah berhaji bakal terkena pemangkasan kuota keberangkatan ke Tanah Suci. Selain kategori itu, petugas pendamping ibadah haji pun tidak diberangkatkan untuk mengurangi jumlah pemangkasan dari nomor urut termuda. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor tengah merancang teknis pemangkasan 20 persen itu, sebelum akhirnya diumumkan dalam waktu dekat. Terkait jumlah pemangkasan, lanjut Ngadiono, hingga kini data tersebut masih diverifikasi di Kanwil Kemenag Jawa Barat. “Besok (hari ini) saya akan ke Bandung lagi, untuk mematangkan teknis dan verifikasi data calhaj yang akan diberangkatkan,” katanya.
“Yang kami dahulukan adalah jamaah yang belum pernah haji. Yang sudah pernah haji dan petugas pendamping haji ditunda,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kankemag Kabupaten Bogor, Ngadiono kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Senin (17/6).
Baca Juga:
Ngadiono mengatakan, rapat jajaran teknis pemberangkatan haji di Kanwil Kemenag, Jawa Barat, telah menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satunya tentang mekanisme penyaringan, sebelum dilakukan pemangkasan 20 persen.
Baca Juga:
BOGOR– Calon jamaah haji (calhaj) yang sudah pernah berhaji bakal terkena pemangkasan kuota keberangkatan ke Tanah Suci. Selain kategori itu,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki