Haji Dua Kali Dilarang Berangkat

Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
Terlebih,  delegasi Indonesia yang dipimpin Menag Suryadharma Ali baru terbang ke Arab Saudi pada 22 Juni mendatang. "Intinya, semua persiapan haji tetap terus dijalankan. Sebagaimana dalam kondisi normal," paparnya. Tidak jadi persoalan seandainya ada calhaj yang sudah berpaspor tetapi gagal berangkat ke Arab Saudi tahun ini. Justru jamaah yang bersangkutan tahun depan tidak repot-repot mengurusi paspor, tinggal urusan penerbitan visanya saja.

Informasi di Kemenag menyebutkan bahwa sampai saat ini proses penerbitan visa haji belum dibuka. Pembukaan masa pembuatan visa haji ini dipastikan menunggu pemotongan definitif kuota Indonesia oleh Arab Saudi. Pemotongan kuota definitif ini nantinya tertuang dalam secarik MoU (memorandum of understanding) diteken oleh Menag Suryadharma Ali dan Menag Arab Saudi.

Meskipun pihak Arab Saudi sudah menyampaikan kuota haji dipotong 20 persen untuk seluruh negara, termasuk Indonesia, pemerintah belum menganggapnya sebagai kebijakan resmi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat menuturkan, kuota tetap Indonesia juga diatur dalam MoU. Jadi, kalau ada pemotongan kuota, harus ada revisi dulu terhadap MoU sebelumnya.

 

Upaya pemerintah Indonesia meminta keringanan atau dispensasi pemotongan kuota oleh Arab Saudi mulai memunculkan polemik. Di antara komentar yang muncul adalah upaya ini justru dapat mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji.

 


BOGOR– Calon jamaah haji (calhaj) yang sudah pernah berhaji bakal terkena pemangkasan kuota keberangkatan ke Tanah Suci. Selain kategori itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News