Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka
Rabu, 29 Juli 2015 – 13:27 WIB
Setelah diverifikasi, Lulung menambahkan, ditinjau kantor perusahaan itu ada atau tidak.
Baca Juga:
Selanjutnya, Pemprov DKI harus mengecek mengenai keuangan perusahaan itu. Apabila sudah memenuhi persyaratan, maka dikeluarkan surat penyediaan dana (SPD)
"Kalau SPD sudah dikeluarkan, baru unit lelang itu mengadakan Lelang barang. Ikut sertakan perusahan yang ikut lelang," ucap Lulung.
Lulung menyatakan, Ahok tidak boleh membuat SPD sebelum dia tahu harga satuan barang dari pabrik.
"Makanya saya bilang dia (Ahok) harus jadi tersangka. Dia lakukan pembiaran. Apalagi ini ada di internal dia, kok bisa terjadi korupsi? Artinya dia tidak pernah memberikan pencegahan terhadap barang yang dilelang," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harusnya menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS