Haji Lulung: Saya Dimintai Keterangan Bukan Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (4/5) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2014. Jika memenuhi panggilan, ini adalah kali kedua pria yang akrab disapa Haji Lulung itu diperiksa.
"Saya dimintai keterangan bukan diperiksa," kata Lulung saat dihubungi Senin (4/5).
Mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI itu menyatakan apabila dipanggil, dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim.
"Pasti datang. Tapi jam berapa saya belum tahu. Bisa entar siang," ucap Lulung yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan.
Sebelumnya, Lulung diperiksa pada Kamis (30/4) di Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Usai diperiksa, Lulung yang sempat memberikan sedikit keterangan.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Tentu hasilnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4).
Dia mengaku mendukung kepolisian untuk melakukan agar masalah UPS lebih cepat tuntas. Selebihnya, Lulung meminta agar wartawan bertanya langsung kepada kepolisian.
Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yakni, Alex Usman dan Zainal Soleman. Keduanya menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS