Haji Non Kuota Dilarang Tempati Tenda Haji Resmi
Jumat, 18 Mei 2012 – 19:51 WIB
“Pengurusan paspor ini dilakukan lebih awal karena kita ingin pendataan bisa selesai lebih cepat. Sehingga, akan semakin jelas diketahui siapa saja yang akan berangkat ke Arab Saudi secara resmi,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Agama Arab Saudi untuk melakukan pengawasan dan melarang jamaah haji non kuota untuk menempati tenda jamaah haji resmi Indonesia di Arafah dan Mina.
“Mengenai hal ini sudah kita sampaikan kepada Menteri Haji di Arab Saudi. Mereka pun memahami dan akan terus berkoodinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia dalam melakukan pengawasan jamaah haji non kuota,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Dipicu maraknya jamaah haji non kuota yang ikut berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2011 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah